Total Tayangan Halaman

Selasa, 26 Oktober 2010

Definisi dan Jenis Tanah di Indonesia

Jenis Tanah di Indonesia



a. Pengertian Tanah
Tanah sebagai benda alam mempunyai sifat-sifat yang bervariasi. Sifat tanah yang berbeda-beda pada berbagai tempat mencerminkan pengaruh dari berbagai faktor pembentuknya di alam. Tanah dipandang sebagai alat produksi pertanian, karena tanah berfungsi sebagai media tumbuhnya tanaman. Produktivitas tanaman pertanian yang diusahakan banyak ditentukan oleh sifat-sifat tanah yang bersangkutan, baik sifat fisika tanah, kimiawi tanah, maupun biologi tanah yang bersangkutan. Sebagai media tumbuhnya tanaman tanah mampu berperan sebagai:
  • Tempat berdirinya tanaman
    Tempat menyediakan unsur-unsur hara yang diperlukan oleh tanaman
  • Tempat menyediakan air yang dibutuhkan oleh tanaman
  • Tempat menyediakan udara bagi pernafasan akar tanaman
b. Bahan Penyusun Tanah
Tanah bukan merupakan timbunan bahan padat yang mati dan statis, melainkan merupakan suatu proses yang dinamis dan hidup yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Setiap tanah tersusun dari bahan mineral, bahan organik, air tanah. Bahan mineral berasal dari hasil pelapukan batuan, sedangkan bahan organik berasal dari hasil penguraian organisme yang mati. Di dalam tanah selalu terjadi proses destruktif dan konstruktif. Proses destruktif adalah penguraian bahan mineral dan bahan organik. Sedangkan proses konstruktif adalah proses penyusunan kembali hasil penguraian bahan mineral dan bahan organik menjadi senyawa baru.
Adanya keempat komponen tanah tersebut, serta adanya dinamika di dalamnya, menyebabkan tanah mampu berperan sebagai media tumbuhnya tanaman. Perbandingan komponen-komponen tanah pada setiap tempat tergantung pada jenis tanah, lapisan tanah, pengaruh cuaca dan iklim serta campur tangan manusia.
c. Persebaran Jenis Tanah dan Pemanfaatannya
Ternyata kalau diamati jenis-jenis tanah di Indonesia itu memiliki karakteristik tersendiri, (Enoh. 1994) sesuai dengan bahan induknya. Karakteristik dari jenis-jenis tanah yang ada di Indonesia serta penyebaranya dapat diperhatikan pada gambar nomor 1.35
1. Litosol, yaitu tanah yang baru mengalami pelapukan dan sama sekali belum mengalami perkembangan tanah. Berasal dari batuan-batuan konglomerat dan granit, kesuburannya cukup, dan cocok dimanfaatkan untuk jenis tanmana hutan. Penyebarannya di : Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara, Maluku Selatan dan Sumatera.
2. Latosol, yaitu tanah yang telah mengalami pelapukan intensif, warna tanah tergantung susunan bahan induknya dan keadaan iklim. Latosol merah berasal dari vulkan intermedier, tanah ini subur, dan dimanfaatkan untuk pertanian dan perkebunan. Penyebarannya di seluruh Indonesia, kecuali di Nusa Tenggara dan Maluku Selatan.
3. Aluvial ialah tanah muda yang berasal dari hasil pengendapan. Sifatnya tergantung dari asalnya yang dibawa oleh sungai. Tanah aluvial yang berasal dari gunung api umumnya subur karena banyak mengandung mineral. Tanah ini sangat cocok untuk persawahan. Penyebarannya di lembah-lembah sungai dan dataran pantai seperti misalnya, di Kerawang, Indramayu, Delta Brantas.
4. Regosol, belum jelas menampakkan pemisahan horisonnya. Tanah regosol terdiri dari: regosol abu vulkanik, bukit pasir, batuan sedimen, tanah ini cukup subur. Jenis tanah latosol terdiri dari ; latosol merah kuning, cokelat kemerahan, cokelat, cokelat kekuningan. Tanah ini cocok dimanfaatkan untuk pertanian padi, palawija, kelapa, dan tebu. Penyebarannya di sekitar lereng gunung-gunung berapi.
5. Grumusol atau Margalit, terdiri dari beberapa macam; grumusol pada batu kapur, grumusol pada sedimen tuff, grumusol pada lembah-lembah kaki pegunungan, grumusol endapan aluvial. Kesuburan cukup. dimanfaatkan untuk pertanian padi, dan tebu. Penyebarannya di Madura, Gunung Kidul, Jawa Timur dan Nusa Tenggara.
6. Organosol, mengandung paling banyak bahan organik, tidak mengalami perkembangan profil, disebut juga tanah gambut. Bahan organik ini terdiri atas akumulasi sisa-sisa vegetasi yang telah mengalami humifikasi, tetapi belum mengalami mineralisasi. Tanah ini kurang subur. Tanah ini belum dimanfaatkan, tetapi dapat dimanfaatkan untuk persawahan. Penyebarannya di Sumatera sepanjang pantai Utara, Kalimantan dan Irian Barat/Papua.

1. Pendekatan Geologi (Akhir Abad XIX)

Tanah: adalah lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang telah
mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit
(lapisan partikel halus).

2. Pendekatan Pedologi (Dokuchaev 1870)

Pendekatan Ilmu Tanah sebagai Ilmu Pengetahuan Alam Murni. Kata Pedo =i gumpal
tanah.
Tanah: adalah bahan padat (mineral atau organik) yang terletak dipermukaan bumi,
yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-
faktor: Bahan Induk, Iklim, Organisme, Topografi, dan Waktu.

3. Pendekatan Edaphologis (Jones dari Cornel University Inggris)

Kata Edaphos = bahan tanah subur.
Tanah adalah media tumbuh tanaman

Perbedaan Pedologis dan Edaphologis

1. Kajian Pedologis:

Mengkaji tanah berdasarkan dinamika dan evolusi tanah secara alamiah atau
berdasarkan Pengetahuan Alam Murni.
Kajian ini meliputi: Fisika Tanah, Kimia Tanah, Biologi tanah, Morfologi Tanah,
Klasifikasi Tanah, Survei dan Pemetaan Tanah, Analisis Bentang Lahan, dan Ilmu
Ukur Tanah.

2. Kajian Edaphologis:

Mengkaji tanah berdasarkan peranannya sebagai media tumbuh tanaman.
Kajian ini meliputi: Kesuburan Tanah, Konservasi Tanah dan Air, Agrohidrologi,
Pupuk dan Pemupukan, Ekologi Tanah, dan Bioteknologi Tanah.

segala sumber

Tanah


Tanah (bahasa Yunanipedonbahasa Latinsolum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.
Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai tanah dikenal sebagai ilmu tanah.
Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi.
Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.
Pembentukan tanah (pedogenesis)
Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai pedogenesis. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisikakimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swis yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklimorganisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
Karakteristik
Tubuh tanah (solum) tidak lain adalah batuan yang melapuk dan mengalami proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan saat ini tidak ada yang lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari masa Pleistosen.
Tubuh tanah terbentuk dari campuran bahan organik dan mineral. Tanah non-organik atau tanah mineral terbentuk dari batuan sehingga ia mengandung mineral. Sebaliknya, tanah organik (organosol/humosol) terbentuk dari pemadatan terhadap bahan organik yang terdegradasi.
Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi jaringan makhluk hidup. Tanah organik dapat ditanami karena memiliki sifat fisik gembur (sarang) sehingga mampu menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman tinggi sebagian besar tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di bawah capaian optimum.
Tanah non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk partikel pembentuk tanah. Tekstur tanah demikian ditentukan oleh komposisi tiga partikel pembentuk tanah: pasirlanau (debu), dan lempung. Tanah pasiran didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung. Tanah dengan komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal sebagai geluh (loam).
Warna tanah merupakan ciri utama yang paling mudah diingat orang. Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat, merah bata, jingga, kuning, hingga putih. Selain itu, tanah dapat memiliki lapisan-lapisan dengan perbedaan warna yang kontras sebagai akibat proses kimia (pengasaman) atau pencucian (leaching). Tanah berwarna hitam atau gelap seringkali menandakan kehadiran bahan organik yang tinggi, baik karena pelapukan vegetasi maupun proses pengendapan di rawa-rawa. Warna gelap juga dapat disebabkan oleh kehadiran manganbelerang, dan nitrogen. Warna tanah kemerahan atau kekuningan biasanya disebabkan kandungan besi teroksidasi yang tinggi; warna yang berbeda terjadi karena pengaruh kondisi proses kimia pembentukannya. Suasana aerobik/oksidatif menghasilkan warna yang seragam atau perubahan warna bertahap, sedangkan suasana anaerobik/reduktif membawa pada pola warna yang bertotol-totol atau warna yang terkonsentrasi[1].
Struktur tanah merupakan karakteristik fisik tanah yang terbentuk dari komposisi antara agregat (butir) tanah dan ruang antaragregat. Tanah tersusun dari tiga fasa: fasa padatan, fasa cair, dan fasa gas. Fasa cair dan gas mengisi ruang antaragregat. Struktur tanah tergantung dari imbangan ketiga faktor penyusun ini. Ruang antaragregat disebut sebagai porus (jamak pori). Struktur tanah baik bagi perakaran apabila pori berukuran besar (makropori) terisi udara dan pori berukuran kecil (mikropori) terisi air. Tanah yang gembur (sarang) memiliki agregat yang cukup besar dengan makropori dan mikropori yang seimbang. Tanah menjadi semakin liat apabila berlebihan lempung sehingga kekurangan makropori.
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah terjadi akibat masuknya benda asing (misalnya senyawa kimia buatan manusia) ke tanah dan mengubah suasana/lingkungan asli tanah sehingga terjadi penurunan kualitas dalam fungsi tanah. Pencemaran dapat terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara sembarangan (illegal dumping).

Wikipedia.org

1 komentar: